Pernyataan Dukungan Tsamara Amany Terhadap Revisi UU ITE Berbuah Cemoohan, Begini Alasannya

- 19 Februari 2021, 22:09 WIB
Ketua DPP PSI, Tsamara Amany.
Ketua DPP PSI, Tsamara Amany. /Twitter @tsamaraDKI


GALAMEDIA - Ketua DPP PSI Tsamara Amany menyatakan dukungannya terhadap revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun hal itu malah mendapat ejekan dari sejumlah netizen.

Soalnya PSI disebut-sebut termasuk satu di antara partai politik yang kerap melaporkan oknum menggunakan undang-undang tersebut.

Awalnya, Tsamara menyatakan dukungan terhadap rencana revisi UU ITE melalui akun Twitter @TsamaraDKI, Kamis 18 Februari 2021.

Dia mengatakan bahwa orang yang menyampaikan pendapat tidak boleh dijerat dengan pidana.

Baca Juga: BMKG Sebut Hujan Super Lebat Terjadi di Jabodetabek Selama 24 Jam, BPBD DKI Jakarta Minta Masyarakat Waspada

Oleh karena itu, kata dia, PSI mendukung agar UU ITE direvisi.

"Pendapat tidak boleh dipidana. Tak boleh ada warga negara yang takut mengungkapkan pendapat atau kritik. Kita memilih berdemokrasi. Oleh sebab itu, mari rawat demokrasi ini. Kami @psi_id mendukung revisi UU ITE demi melindungi hak warga negara berpendapat," kicaunya.

Kicauan Tsamara yang menyinggung soal UU ITE justru berbuah bully-an dari netizen.

Bagaimana tidak, sejumlah kader PSI dikenal sering memperkarakan seseorang dengan aturan tersebut.

Baca Juga: Eksotisnya Goa Nyai di Pancatengah Tasikmalaya Keindahannya Mirip Goa Altamira di Spanyol

Sebut saja saat politisi PSI Muannas Alaidid melaporkan Farid Gaban lantaran mengkritik Teten Masduki, kemudian pelaporan terhadap komika Bintang Emon yang mengomentari penuntasan kasus Novel Baswedan, pelaporan Ustaz Maaher serta Haikal Hasan.

Sejumlah netizen pun me-retweet kicauan Tsamara dengan sindiran.

"Padahal anggota partainya yang tukang laporin orang ke polisi," tulis @apathoni.

"Setelah teman2 gw banyak ditangkapin? Hellooo!!!  Kemaren² ngapain aja?" tulis @DonAdam68.

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x