Cek Fakta: BPJS Kesehatan Berikan Bantuan Rp 37 Juta, Benarkah? Simak Faktanya

- 24 Februari 2021, 18:18 WIB
Petugas BPJS Kesehatan KC Kediri menunjukkan pesan penerimaan dana bantuan.
Petugas BPJS Kesehatan KC Kediri menunjukkan pesan penerimaan dana bantuan. /TRENGGALEKPEDIA.COM/BPJS Kesehatan KC Kediri.

Melalui akun Instagram resmi BPJS Kesehatan RI, dapat dilihat laman website pada tautan yang tersebar di SMS, dicap dengan hoaks.

Tangkapa layar turnbackhoax.id
Tangkapa layar turnbackhoax.id

Dilansir turnbackhoax.id, dalam klarifikasinya, BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa berita tersebut adalah tidak benar.

Baca Juga: Soal Kasus Penembakan Laskar FPI KM 50, Kabareskrim: Semoga Bisa Kita Berikan Kepastian Hukum kepada Pelakunya

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Simak Tata Cara Pendaftaran dan Manfaatnya

Masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Dalam unggahan tersebut juga pihak BPJS Kesehatan menegaskan bahwa website resmi BPJS Kesehatan hanya pada www.bpjs-kesehatan.go.id, dan portal berita resmi yaitu www.jamkesnews.com.

Sebelumya ditahun 2019, hoaks yang sama juga pernah tersebar melalui SMS.

Melansir dari website Kominfo, Kepala BPJS Kesehatan cabang Padang Sistri Sembodo menjelaskan, pihak BPJS Kesehatan tidak pernah mengeluarkan program bertajuk bantuan BPJS Kesehatan dengan memberikan uang bantuan senilai Rp 47 juta kepada masyarakat.

Baca Juga: Sudah Sehari, Stasiun Tawang Semarang Masih Kebanjiran, Perjalanan KA Terganggu

KESIMPULAN:
Jadi dapat disimpulkan bahwa pesan SMS yang mengklaim BPJS Kesehatan dan pemerintah pusat memberikan dana bantuan senilai Rp 37 juta kepada masyarakat adalah hoaks kategori fabricated content atau konten palsu.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah