GALAMEDIA - Sejak pandemi Covid-19 melanda Tanah Air, pemerintah membuat sejumlah program bantuan untuk diberikan kepada masyarakat.
Belakangan, beredar sebuah pesan melalui nomor telepon seluler yang mengklaim tentang keluarnya dana bantuan BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat.
Pesan ini menyertakan sebuah kode yang nantinya akan dimasukkan ke dalam kolom yang telah disediakan di dalam website.
Melihat isi dari tautan yang tersebar, terdapat narasi yang menyatakan bahwa program bantuan BPJS Kesehatan akan digantikan dengan pemberian uang sebesar Rp 37 juta.
"PEMBERITAHUAN kpd bpk/ibu anda menerima dana bantuan dri kantor BPJS PUSAT Dengan kode (C3LC1U5K) Cek kode di: bit. ly/programbantuan2021," begitu narasinya.
Namun, setelah dilakukan penelusuran, klaim bantuan Rp 37 juta dari pemerintah melalui BPJS Kesehatan adalah hoaks.
Baca Juga: Update Corona RI 24 Februari 2021: Bertambah 7.533, Jawa Barat Masih Penyumbang Tertinggi
Melalui akun Instagram resmi BPJS Kesehatan RI, dapat dilihat laman website pada tautan yang tersebar di SMS, dicap dengan hoaks.
Dilansir turnbackhoax.id, dalam klarifikasinya, BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa berita tersebut adalah tidak benar.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Simak Tata Cara Pendaftaran dan Manfaatnya
Masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Dalam unggahan tersebut juga pihak BPJS Kesehatan menegaskan bahwa website resmi BPJS Kesehatan hanya pada www.bpjs-kesehatan.go.id, dan portal berita resmi yaitu www.jamkesnews.com.
Sebelumya ditahun 2019, hoaks yang sama juga pernah tersebar melalui SMS.
Melansir dari website Kominfo, Kepala BPJS Kesehatan cabang Padang Sistri Sembodo menjelaskan, pihak BPJS Kesehatan tidak pernah mengeluarkan program bertajuk bantuan BPJS Kesehatan dengan memberikan uang bantuan senilai Rp 47 juta kepada masyarakat.
Baca Juga: Sudah Sehari, Stasiun Tawang Semarang Masih Kebanjiran, Perjalanan KA Terganggu
KESIMPULAN:
Jadi dapat disimpulkan bahwa pesan SMS yang mengklaim BPJS Kesehatan dan pemerintah pusat memberikan dana bantuan senilai Rp 37 juta kepada masyarakat adalah hoaks kategori fabricated content atau konten palsu.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan RI.***