Marak Penjualan Ikan Arwana Secara Ilegal di Media Sosial, Polisi Didesak untuk Mengungkapnya

- 26 Februari 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi Ikan Arwana.
Ilustrasi Ikan Arwana. /biologydictionary.net

Selain itu, ikan-ikan arwana yang dijual secara legal juga, sudah harus disuntikkan microchip atas izin Kementerian Lingkungan Hidup (LH).

"Jadi alamat yang dituju untuk pengantaran pun haruslah terdaftar dengan jelas. Jika alamatnya tidak terdaftar di Kementrian LH, maka sudah dipastikan penjualan arwana itu ilegal," ujarnya.

Dikatakannya, arwana dari hasil penangkaran ini, harus dikontrol oleh negara dengan baik. Sebab jika ada pengantaran tanpa kontrol, maka dipastikan reseller arwana tersebut tidak akan membayar pajak.

Baca Juga: MUI Desak Jokowi Ditahan, Rocky Gerung: Nah, Inilah yang Namanya Evolusi Terbalik

"Kalau tidak ada kontrol negara dan pengantarannya tidak jelas, maka ini merugikan negara," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa harga ikan arwana dari peternak di penangkaran di Pontianak terbilang tidak terlalu mahal hanya sekitar Rp 2-‎3 juta.

Namun setelah dijual harganya bisa berlipat ganda dan terkadang bisa seharga Rp 500-600 juta per ekornya.

"Untuk yang standar itu harganya cuma Rp 7 jutaan kalau sudah dijual, tetapi apabila warnanya sudah hampir merah semua harganya beda lagi. Apalagi bagi etnis Tionghoa di mancanegara, ikan ini sebagai pengganti naga yang bisa membawa keberuntungan," jelasnya.

Baca Juga: Innalillahi, Peneliti Temukan Varian Baru Virus Corona Kebal Vaksin

Nama ikan arwana sendiri dalam bahasa mandarin adalah "Ching Lung Ie" yang artinya adalah ikan naga emas. Dikarenakan ikan ini sangat sakral, maka dipastikan harganya bisa berlipat ganda tergantung dari kualitas ikan tersebut.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x