Kader PDIP Kembali Terjerat Korupsi, Hasto: Kami Belum Memikirkan Pengganti Nurdin Abdullah

- 28 Februari 2021, 18:52 WIB
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. //Pikiran Rakyat/Syaiful Hakim

 

GALAMEDIA – Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali terjerat kasus tindak pidana korupsi, hal tersebut semakin menambah daftar buruk bagi PDIP.

Kini giliran Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sekaligus kader PDIP terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Melihat hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto turut membuka suara terkait kadernya yang kembali terjerat korupsi.

Hasto dan internal partainya mengaku kaget dan syok usai mengetahui Komisi Pemberantasan Korupsi menjerat Nurdin Abdullah pada Sabtu, 27 Februari 2021.

Sekjen PDIP tersebut mengatakan bahwa partainya belum memikirkan pengganti Nurdin yang akan mengisi kekosongan jabatan Gubernur Sulsel.

Baca Juga: Marzuki Alie Nekat Kritik Anies Baswedan, Netizen Sebut Cocok Jadi Gubernur dari Partai Kudeta

“Kami belum memikirkan ke sana karena kami juga syok, kami kaget karena rekam jejak beliau baik,” ujar Hasto di Jakarta, 28 Februari 2021, lansir Antara.

Kemudian, Hasto menjelaskan soal latar belakang Nurdin sebagai sosok yang mendalami ilmu pertanian yang mendedikasikan dirinya untuk kepentingan pangan masyarakat.

Dirinya mengatakan bahwa PDIP tidak akan melakukan intervensi hukum dan menyerahkan proses kepada KPK.

“Sehingga kami sangat kaget atas kejadian tersebut, tetapi partai memang tidak boleh intervensi hukum,” tutur Hasto.

Akan tetapi, Dewan Pimpinan Pusat DPIP tetap akan membuka pintu untuk menerima masukan dari Dewan Pimpinan Daerah jika ada usulan untuk melakukan advokasi bagi Nurdin.

Baca Juga: Alhamdulillah, Hari Ini Jumlah Sembuh Positif Covid-19 Bertambah 6.649 Orang dan Lewati Pasien Positif

Hasto sedang mempersiapkan diri jika pihaknya merasa perlu untuk melakukan advokasi.

“Kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hal tersebut,” terangnya.

Hingga saat ini, penyidik KPK masih melakukan proses terhadap Nurdin berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menduga pihaknya masih belum mengetahui jika ada faktor tertentu yang akhirnya menjerat Gubernur Sulsel tersebut.

“Apakah ini ada faktor X yang kami belum ketahui, kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK,” ujarnya.

Dia pun menegaskan kembali bahwa PDIP akan tetap mentaati proses hukum yang berlaku tanpa intervensi apapun.

“Tapi kan itu soal sikap yang berbeda dalam koridor ketaatan kami pada proses hukum tanpa intervensi politik,” kata Hasto.

Baca Juga: Semprot PSI Soal Hak Interpelasi Anies Baswedan, PDIP: Pengen Manggung Sendiri, Kita Lihat Arogan

Sebagaimana diketahui, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah merupakan kader PDIP yang diduga melakukan tindakan pidana korupsi.

Dia diduga menerima suap sebesar Rp5,4 miliar atas kasus pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur Pemprov Sulsel TA 2020-2021.

Kasus ini menambah daftar kader PDIP yang terkena kasus korupsi yang sebelumnya menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.***

 

 

Attachments area

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x