KKP Tangkap 3 Kapal Pelaku Pelanggaran di Teluk Tolo, Direktur PSDKP: Peringatan Bagi Pelaku Usaha

- 1 Maret 2021, 12:39 WIB
 Penangkapan 3 Kapal Pelaku Pelanggaran di Teluk Tolo.
Penangkapan 3 Kapal Pelaku Pelanggaran di Teluk Tolo. /dokumentasi kkp.go.id/

Pengawasan di Teluk Tolo dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 05 dan mengamankan tiga kapal ikan yang melanggar.

Ketiga kapal perikanan tersebut adalah KM. Kemitraan Daerah Tertinggal 01 (37 GT), KM. Tomini Sejahtera (20 GT) dan KM. Inka Mina 742 (34 GT). Saat ini ketiga kapal tersebut sedang di ad hoc ke Pelabuhan Bungku, Morowali untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Sama-sama Isolasi Mandiri Akibat Covid-19, Bocah 11 Tahun Temukan Ayah Ibunya Telah Jadi Mayat di Tempat Tidur

Karena masih tingginya pelanggaran yang dilakukan oleh kapal ikan berbendera Indonesia, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan langkah-langkah peningkatan kepatuhan pelaku usaha perikanan.

Ipunk juga menyampaikan upaya penyadartahuan dan sosialisasi terus dilakukan oleh KKP, selain itu kemudahan dalam perizinan juga telah diberikanan, dia meminta agar pelaku usaha kooperatif.

“Kami sudah lakukan langkah preventif, apabila pelanggaran terus terjadi kami akan tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, tegas Ipunk.

Baca Juga: The Crown Berjaya, Perankan Putri Diana dan Pangeran Charles Golden Globes Milik Emma Corrin & Josh O'Connor

Ditjen PSDKP-KKP selama tahun 2021 ini telah menangkap 24 kapal perikanan yang terdiri dari 7 kapal asing berbendera Malaysia dan 17 kapal ikan berbendera Indonesia.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x