Relakan Rumahnya Dirobohkan, Lima Warga Cimanggung Dapat Penghargaan

- 1 Maret 2021, 15:58 WIB
Lima warga yang rela rumahnya dirobohkan untuk kelancaran evakuasi korban longsor Cimanggung beberapa waktu lalu, mendapat penghargaan dari Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, Senin 1 Maret 2021./Ade Hadeli/galamedia.
Lima warga yang rela rumahnya dirobohkan untuk kelancaran evakuasi korban longsor Cimanggung beberapa waktu lalu, mendapat penghargaan dari Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, Senin 1 Maret 2021./Ade Hadeli/galamedia. /

Sementara itu Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Sumedang, Iwan Hermawan mengatakan, terkait dengan penetapan status Transisi Darurat Pemulihan, dipastikan tidak ada lagi pengungsi atau pun tempat-tempat pengungsian.

Kalau pun belum mempunyai hunian tetap, mereka akan tinggal di hunian sementara.

Menurutnya, terdapat dua opsi hunian sementara. Yakni rumah susun (rusun) yang berada di Rancaekek hasil kerja sama dengan Dinas Perkim (Perumahan Permukiman) Provinsi Jawa Barat, dan Dana Tunggu Hunian (DTH).

DTH merupakan dana yang dberikan kepada mereka untuk mencari secara mandiri hunian sementaranya. Mereka itu berikan dana sebesar 500 ribu per KK setiap bulan (untuk biaya sewa).

Baca Juga: Isu Kudeta AHY Kian Memanas, Jansen Sitindaon: Tahu Sama Tahu Rata-rata Air Saja Kita Semua Ini

Sedangkan untuk kebutuhan dasar warga terdampak masih menjadi tanggung jawab pemerintah. Dimana distribusi logistik dilakukan dengan skala waktu. Yakni satu minggu sekali untuk kebutuhan dasar.

Demikian juga, dengan kebutuhan dasar kesehatan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Jika ada warga yang sakit dan perlu pengobatan, mereka tinggal menghubungi koordinatornya, baik itu BPBD maupun unsur kecamatan. Nanti akan ada petugas kesehatan yang datang," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x