Menpan RB Tjahjo Kumolo Umumkan 1,3 Juta Formasi ASN 2021, 1 Juta di Antaranya untuk PPPK

- 1 Maret 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. /Instagram.com/@cpnsindonesia.id

GALAMEDIA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menetapkan 1,3 juta formasi ASN untuk tahun 2021.

Kebijakan ini berlaku selama belum ada kebijakan lain yang sifatnya darurat untuk merubah jumlah formasi sebelumnya.

"Jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat, kebutuhan ASN sejumlah sekira 1,3 juta orang," tutur Tjahjo di Jakarta, 1 Maret 2021, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kurs Rupiah Hari Ini 1 Maret 2021, Analis Bank Mandiri: Akan Melemah Sepanjang Pekan Ini

Formasi 1,3 juta Aparat Sipil Negara tersebut terdiri dari 1 juta guru dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kemudian di luar PPPK, sekira 189.000 formasi untuk pemerintah daerah, dan 83.000 bagi pemerintah pusat.

Formasi 1 juta guru PPPK sebagai bagian dari program pemerintah yang ingin memenuhi kekurangan 1 juta guru bagi seluruh sekolah yang tersebar di Indonesia.

Penetapan formasi 1 juta guru tersebut ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca Juga: Rekomendasi Deretan Film yang Bakal Tayang di Bulan Maret 2021

Tjahjo pun menerangkan bahwa program dari Kemendikbud tersebut untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru yang diisi oleh tenaga honorer.

"Program itu untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," ucapnya.

Sebelum bisa mengikuti Program Satu Juta Guru PPPK, peserta harus sudah terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dadopik) dari Kemendikbud.

Formasi PPPK di luar 1 juta guru, terdapat sekira 70.000 untuk jabatan fungsional non-guru sebagai inisiasi dari Kemendikbud.

Kemudian terdapat 119.000 formasi untuk CPNS pegawai teknis yang merupakan bagian dari 189.000 formasi untuk pemerintah daerah.

Baca Juga: Lelah Dituntut Tampil Sempurna, Demi Cinta Sejati Tutor Cantik Berhenti Cukuran dan Cabuti Bulu Wajah

Begitu pun dengan 83.000 formasi yang diperuntukan bagi pemerintah pusat, 41.500 untuk PPPK, dan sisanya untuk CPNS sesuai kebutuhan instansi.

Setiap instansi baik di pemerintah pusat maupun daerah, akan menentukan persyaratan dan kualifikasi lowongan jabatan masing-masing.

Tjahjo menyebutkan bahwa pembagian formasi untuk masing-masing instansi akan selesai sekira Maret.

"Mengenai waktu pengumuman, itu akan dilakukan pada bulan Maret setelah pembagian untuk masing-masing instansi selesai," tutur politisi PDIP tersebut.

Baca Juga: Jokowi Terjun Langsung dan Meninjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Yogyakarta

Sebagaimana diketahui, pelamar PPPK bisa berasal dari sekolah negeri maupun swasta yang berstatus honorer.

Namun lembaga sekolahnya harus sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dadopik) Kemendikbud.

Selain itu, individu baru dengan sertifikat pendidikannya pun dapat turut mendaftarkan diri dalam seleksi PPPK ini.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x