GALAMEDIA - Mabes Polri terus melakukan berbagai inovasi-inovasi baru dalam melayani masyarakat. Kali ini, Polri meluncurkan aplikasi bernama e-Dumas (Pengaduan Masyarakat).
Mabes Polri memastikan aplikasi EeDumas ini bisa dimanfaatkan semua masyarakat untuk memudahkan pembuatan laporan ke aparat kepolisian.
Nantinya, masyarakat yang hendak membuat laporan, tidak perlu datang ke kantor polisi alias bisa melalui online.
Baca Juga: Kemendikbud Beri Bantuan Kuota Internet 132 GB Selama Maret-Mei 2021, Ini Rinciannya
Dilansir Galamedia dari Humas Polri, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan aplikasi e-Dumas ini menjadi bagian transparansi Polri dan complaint masyarakat luas.
Selain itu Brigjen Rusdi juga menjelaskan aplikasi e-Dumas ini juga memudahkan masyarakat untuk melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja anggota Polri.
"E-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri," ujarnya, dikutip Galamedia, Senin 1 Maret 2021.
Lebih lanjut, Brigjen Rusdi juga menuturkan melalui aplikasi e-Dumas ini, masyarakat bisa mengetahui perkembangan kasus yang dilaporkannya.