Kabar Gembira, Polri Luncurkan e-Dumas Guna Memudahkan Masyarakat Melapor Secara Online

- 1 Maret 2021, 19:12 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Rusdi Hartono mengatakan akan menindak tegas polisi yang pergi ke tempat hiburan dan melakukan kegiatan tertentu.
Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Rusdi Hartono mengatakan akan menindak tegas polisi yang pergi ke tempat hiburan dan melakukan kegiatan tertentu. /humas.polri.go.id

GALAMEDIA - Mabes Polri terus melakukan berbagai inovasi-inovasi baru dalam melayani masyarakat. Kali ini, Polri meluncurkan aplikasi bernama e-Dumas (Pengaduan Masyarakat).

Mabes Polri memastikan aplikasi EeDumas ini bisa dimanfaatkan semua masyarakat untuk memudahkan pembuatan laporan ke aparat kepolisian.

Nantinya, masyarakat yang hendak membuat laporan, tidak perlu datang ke kantor polisi alias bisa melalui online.

Baca Juga: Kemendikbud Beri Bantuan Kuota Internet 132 GB Selama Maret-Mei 2021, Ini Rinciannya

Dilansir Galamedia dari Humas Polri, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan aplikasi e-Dumas ini menjadi bagian transparansi Polri dan complaint masyarakat luas.

Selain itu Brigjen Rusdi juga menjelaskan aplikasi e-Dumas ini juga memudahkan masyarakat untuk melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja anggota Polri.

"E-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri," ujarnya, dikutip Galamedia, Senin 1 Maret 2021.

Lebih lanjut, Brigjen Rusdi juga menuturkan melalui aplikasi e-Dumas ini, masyarakat bisa mengetahui perkembangan kasus yang dilaporkannya.

Baca Juga: WAJIB TAU! Beasiswa 2021 IDCloudHost Universitas Telkom Bandung, Gratis Kuliah hingga Pengalaman Bekerja

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x