Mensos Risma Hapus Santunan Covid-19, Benny Harman: Dampak Korupsi Dana Bansos

- 2 Maret 2021, 05:05 WIB
Mensos Risma ungkap bahwa Kemensos kekurangan uang sehingga menghapus bansos korban meninggal Covid-19.
Mensos Risma ungkap bahwa Kemensos kekurangan uang sehingga menghapus bansos korban meninggal Covid-19. /Instagram/@trirismaharini01/

Sebagaimana diketahui, eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara telah melakukan tindak pidana korupsi sebanyak Rp17 miliar.

Ketika itu Kemensos mengadakan paket sembako senilai Rp 5,9 triliun atas 272 kontrak yang dilakukan dalam 2 tahap.

Namun bantuan sosial dihentikan ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Juliari Peter Batubara karena telah mengambil dana dari tiap paket bansos sembako.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x