Legalisasi Miras Dicabut, Ferdinand Hutahaean: Jokowi Tidak Pernah Melegalisasi Miras!!

- 2 Maret 2021, 15:51 WIB
Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Instagram.com/@Ferdinand_Hutahaean

GALAMEDIA - Ferdinand Hutahaean menanggapi keputusan Presiden Republik Indonesia Jokowi yang mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021.

Legalisasi minuman keras (miras) sedang menjadi topik utama dalam banyak perbincangan di kalangan masyarakat Indonesia.

Seperti yang telah kita ketahui sebelumnya, bahwa Regulasi tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidan Usaha Penanaman Modal.

Baca Juga: Deretan Bintang Bollywood yang Pernah Meraih Penghargaan Aktris Terbaik, Adakah Idola Kamu?

Meskipun Perpres tersebut tidak khusus mengatur minuman keras, menurut para tokoh MUI, NU, serta PKS, secara tidak langsung legalisasi miras tersebut telah diatur di dalamnya.

Setelah menuai banyak pro dan kontra, akhirnya Presiden Jokowi mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021.

Hal tersebut mendorong seorang politisi Ferdinand Hutahaean angkat bicara untuk menanggapinya.

Menurut Ferdinand, keputusan presiden Jokowi mencabut regulasi tersebut sudah tepat.

Baca Juga: Covid-19 'Berulang Tahun', Dua Mutasi Virus Baru Terkonfirmasi di Indonesia

Ferdinand menilai, keputusan yang diambil presiden tersebut merupakan sebuah langkah penyesuaian terhadap aspirasi masyarakat.

Hal tersebut Ferdinand ungkapkan melalui postingan di Twitter pada Selasa, 2 Maret 2021.

"Presiden mengambil langkah akomodatif terhadap aspirasi masyarakat. Ini sudah tepat," tulisnya.

Baca Juga: Tokoh Papua Ini Turut Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Legalisasi Miras, Netizen: Jangan Senang Dulu, Hati-hati!

Kemudian masih dalam postingan yang sama, Ferdinand juga menanggapi tentang banyaknya kabar yang beredar, bahwa Presiden Jokowi melegalkan miras dalam Perpres tersebut.

Menurutnya, Presiden Jokowi bukanlah orang pertama yang melegalkan miras. Jauh sebelum Jokowi menjabat sebagai presiden, miras sudah ada dan legal sejak dari dulu.

"Tapi tetap perlu diingat, Pres @jokowi tidak pernah melegalisasi miras karena miras sudah ada sejak dulu jauh sebelum Jokowi jadi presiden. Bahwa miras sudah legal dari dulu itu fakta," tulis @FerdinandHaean3.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x