Kabar Baik, Jokowi Resmi Cabut Perpres Investasi Miras, Netizen: Alhamdulillah, Lega Hati Ini

- 2 Maret 2021, 15:08 WIB
Ilustrasi minuman keras (miras)
Ilustrasi minuman keras (miras) /Alexas_Fotos/Pixabay/



GALAMEDIA - Setelah mempertimbangkan berbagai masukan, Presiden Jokowi akhirnya memutuskan mencabut Perpres Investasi Miras.
 
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa lampiran Perpres pembukaan investasi Miras tersebut kini telah dicabut.
 
Pencabutan Perpres Investasi Miras oleh Presiden Jokowi  disampaikan dan disiarkan melalui Youtube Sekretariat Presiden.

"Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujarnya dilansir Galamedia dari saluran YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 2 Maret 2021.

Baca Juga: Drama Korea Terbaru untuk Cha Eun Woo ASTRO Bersama Kim Nan Gil, Ini Bocorannya

Jokowi menyebut, keputusan itu diambil setelah mendengar masukan dari para ulama kemudian ormas islam.
 
"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya," jelasnya.

Selain itu, Presiden juga mendapatkan masukan dari tokoh agama lain serta masukan dari daerah.

"Para tokoh-tokoh agama lain serta juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," ungkapnya.

Usai Perpres tersebut dicabut, netizen ramai mengucapkan syukur serta mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi tersebut.

Baca Juga: Gudang Toko Kue Kartika Sari Terbakar, Delapan Unit Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan untuk Memadamkan Api

"Alhamdulillah sehat sllu pak presiden n jajaran Indonesia maju," tulis warganet @WulanDari

"Syukur Alhamdulillah, mantap pak presiden lega hati ini mendengarnya," tulis warganet @JefriRahmat.

"Terimakasih pak presidenku, semoga dikuatkan mengemban amanah yang sangat besar ini," tulis warganet @AbdRohman.

"Alhamdulillah kita tetap istiqomah mencegah kemungkaran," tulis warganet @HariRaharjo.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x