Risma Hapus Bantuan Covid-19, Karena Tak Ada Uang, Benny Harman: Uangnya Dikorupsi, Rakyat Monitor!

- 3 Maret 2021, 10:17 WIB
Politisi Partai Demokrat Benny Harman menanggapi sikap Kemensos yang menghapus kebijakan bantuan Covid-19 karena kekurangan uang.*
Politisi Partai Demokrat Benny Harman menanggapi sikap Kemensos yang menghapus kebijakan bantuan Covid-19 karena kekurangan uang.* /Kolase Instagram @tri.rismaharini, Twitter @BennyHarmanID


GALAMEDIA - Kementerian Sosial (Kemensos) meniadakan bantuan untuk korban meninggal dunia akibat Covid-19. Mensos Tri Rismaharini atau Risma memaparkan sejumlah alasan Kemensos tidak lagi memberikan bantuan bagi korban Covid-19.

Dalam keterangan yang disampaikannya, Risma menyebut bahwa program tersebut dihentikan karena keterbatasan dana dan sulit menentukan alasan meninggal seorang pasien.

“Sebetulnya kebutuhan untuk korban Covid-19 ini berapa? Tidak bisa dibayangkan ternyata, kemudian jumlahnya sangat besar dan uang tidak ada,” kata Risma di Jakarta dilansir Galamedia dari Antara pada Selasa, 2 Maret 2021.

Baca Juga: Pencabutan Perpres Tentang Investasi Miras, Rocky gerung: Hanya Mencabut Daunnya Saja, Akarnya Masih Ada

Risma mempertimbangkan, pihaknya akan sulit mengidentifikasi korban yang berhak diberi santunan. Apakah memang meninggal dunia akibat Covid-19 atau meninggal secara alamiah.

“Karena sulit dan jumlahnya banyak sekali. Saya hitung saja Surabaya kemarin, karena saya tahu pasiennya. Itu hampir Rp500 miliar, kalau se-Indonesia berapa?,” ujarnya.

Sementara pada tahun 2021, Kementerian Sosial hanya menyediakan anggaran untuk santunan korban bencana dengan nilai Rp15 juta per korban.

Anggaran tersebut pun, menurut Risma, juga terbatas hanya sekitar Rp 35 miliar, dan tidak bisa mencakup dana santunan korban meninggal akibat Covid-19 yang semakin banyak jumlahnya.

Baca Juga: Resmi, Risma Hapus Bantuan Korban Meninggal Akibat Covid-19, Tri Rismaharini Akui Uangnya Tidak Ada

“Kalau dengan uang yang ada, saya ubah dari pengadaan truk, meskipun itu kita harus minta izin, karena itu dari moda ke bantuan sosial," terangnya.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x