GALAMEDIA - Seorang wanita berusia 69 tahun kehilangan hak asuh atas bayi kembar yang dilahirkannya di usia 64 tahun setelah pengadilan tertinggi Spanyol memutuskan dirinya tidak mampu merawat kedua buah hatinya.
Mahkamah Agung Spanyol kemudian menguatkan putusan pada 22 April 2020 untuk mengambil anak-anak Mauricia Ibanez sesuai putusan Pengadilan Provinsi Burgos yang menilai si kembar tidak dirawat optimal.
Dikutip Galamedia dari DailyMail, Rabu (3 Maret 2021) putusan Mahkamah Agung pada hari Senin mengakhiri pertarungan hukum empat tahun Mauricia Ibanez, yang melahirkan Gabriel dan Maria de la Cruz pada tahun 2017 setelah menjalani perawatan kesuburan di Amerika Serikat.
Baca Juga: Ulang tahun ke-40, Ini Sekilas Perjalanan Karir Eugene Pemeran Drama Penthouse
Pengadilan menilai anak kembar Mauricia berada dalam situasi kerentanan akibat ketidakmampuan ibu mereka untuk merawat dengan benar atau bekerja sama dengan layanan sosial.
Keputusan didasarkan pada evaluasi para ahli, bukan semata-mata usia sang ibu atau faktor kesehatan mental, ungkap pengadilan, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Laporan yang dikeluarkan Pengadilan Provinsi Burgos pada keputusan awal menyebutkan, ciri-ciri kepribadian ibu secara signifikan memengaruhi perkembangan afektif dan psikososial anak di bawah umur.
Ditambahkan tak adanya hubungan keluarga dengan kerabat, isolasi dan kurangnya jaringan sosial juga menjadi perhatian.
Baca Juga: Jhoni Allen Gugat AHY Pasca Dipecat dari Partai Demokrat, Ini Tuntutannya