KPK Soal Kasus Nurdin Abdullah: Masyarakat Jangan Terpengaruh Penggiringan Opini

- 4 Maret 2021, 16:42 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan barang bukti uang sekitar dua miliar rupiah. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan barang bukti uang sekitar dua miliar rupiah. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa. /Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

"Jadi kita langsung aja membahas tentang KPK yang lagi asik bobo siang tiba-tiba loncat ke Sulsel, OTT dengan drama," ucap Ali menyebut isi video Vera.

Selain itu, KPK dianggap telah mengerahkan buzzer dalam kasus korupsi PT. Asabri oleh Aoki Vera dalam videonya tersebut.

"Kami bisa pastikan bahwa tuduhan KPK mengerahkan 'buzzer' adalah fitnah dan kebohongan," tutur Ali.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x