Kartu Prakerja Diperpanjang hingga 2022, Ma'ruf Amin: untuk Perbaiki SDM Pasca Pandemi

- 5 Maret 2021, 14:48 WIB
Wapres Ma’ruf Amin menyebutkan bahwa Program Kartu Prakerja diperpanjang hingga 2022.
Wapres Ma’ruf Amin menyebutkan bahwa Program Kartu Prakerja diperpanjang hingga 2022. /Instagram.com/@kyai_marufamin

GALAMEDIA – Hingga saat ini pemerintah telah membuka penerimaan peserta gelombang 13 program Kartu Prakerja.

Program ini telah berjalan sejak 2020 dan akan segera diperpanjang hingga tahun 2022 dengan harapan pandemi berakhir.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang menyebutkan perpanjangan program Kartu Prakerja guna memperbaiki SDM pasca pandemi.

Baca Juga: Diikuti 1.200 Peserta, Max Sopacoa Pastikan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat Sudah Sesuai Prosedur

"InsyaAllah di 2022 pun program ini bisa kami anggarkan karena tenaga kerja setiap tahun terus bertambah dan tuntutan pekerjaan pasca pandemi itu menuntut SDM lebih baik," ucapnya di Jakarta, 5 Maret 2021, dilansir Antara.

Ma'ruf Amin menyebutkan bahwa keberadaan program Kartu Prakerja untuk membantu masyarakat agar bertransformasi di tengah situasi pandemi.

"Maka pemerintah membantu dengan melakukan terus program pelatihan, training melalui Kartu Prakerja ini," tuturnya.

Di tengah pelaksaannya, pemerintah mengaku terus melakukan perbaikan kinerja penyelengaraan program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo: Boleh Saja Tidak Suka Produk Asing, Masa Tidak Boleh!

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat merekomendasikan penghentian program tersebut karena terdapat kerawanan terjadi tindakan korupsi.

Wapres pun mengungkapkan bahwa anggaran Kartu Prakerja di tahun 2021 lebih sedikit awalnya dibanding 2020.

"Di 2020 itu dianggarkan Rp 20 triliun untuk 5,48 juta orang, lalu di 2021 awalnya Cuma Rp 10 triliun, namun ditingkatkan lagi menjadi Rp 20 triliun,” katanya.

Sebagaimana diketahui, program Kartu Prakerja merupakan skema bantuan pelatihan disertai pemberian insentif bagi peserta yang mengikuti/mendaftar.

Baca Juga: Berkekuatan Hukum Tetap, Mantan Kalapas Sukamiskin Dieksekusi ke Lapas Klas 1A Sukamiskin Bandung oleh KPK

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga dengan usia minimal 18 tahun berstatus pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, dan pelaku wirausaha.

Pemerintah menganggarkan Rp3.550.000 untuk setiap individu yang mendaftar dan mengikuti pelatihan Kartu Prakerja.

Dari Rp 3,5 juta tersebut di antaranya Rp1 juta untuk pelatihan, Rp 600.000 untuk insentif pasca pelatihan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 150.000.

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja sedang membuka Gelombang 13 yang diperuntukan bagi 600.000 orang.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah