Terkait KLB Demokrat di Sumatera Utara, SBY Merasa Malu dan Bersalah Telah Memberi Jabatan kepada Moeldoko

- 6 Maret 2021, 08:07 WIB
Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyesal pernah mengangkat Moeldoko sebagai Panglima TNI hingga akhirnya Kudeta Partai Demokrat
Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyesal pernah mengangkat Moeldoko sebagai Panglima TNI hingga akhirnya Kudeta Partai Demokrat /


GALAMEDIA - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya buka suara perihal KLB Demokrat dan pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjadi ketua umum versi kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

SBY mengatakan bahwa tak pernah terlintas dalam pikirannya bahwa Partai Demokrat akan dirusak dan dikudeta.

"Tak pernah terlintas dalam pikiran saya bahwa Partai Demokrat akan dibeginikan," kata SBY dalam keterangan pers melalui akun Youtube Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat, 5 Maret 2021 malam dikutip Galamedia dari kanal YouTube Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca 6 Maret 2021 Menurut BMKG: Waspada Hujan Lebat di DKI Jakarta, Bandung Hujan Ringan

SBY juga menuturkan bahwa dirinya benar-benar tidak menyangka Partai Demokrat yang sudah ia bina akan dirusak oleh partai lain.

“Saya benar-benar tidak menyangka, karena sewaktu saya selama 10 tahun memimpin Indonesia, dulu baik secara pribadi maupun Partai Demokrat yang saya bina tidak pernah merusak partai lain, seperti yang kami alami saat ini," tuturnya.

Menurutnya, KLB Demokrat di Sumut abal-abal dan tidak sah serta tidak sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

"Kongres Luar Biasa atau KLB sebenarnya lebih dari domain majelis tinggi partai bukan domain atau kewenangan Ketua Umum Partai Demokrat," kata SBY.

Baca Juga: Presiden Indonesia Disebut Mirip 7 Hokage Serial Anime Naruto, Soekarno hingga Jokowi

Dia menambahkan AD/ART sesuai dengan undang-undang yang berlaku saat ini adalah peraturan dasar bagi kehidupan partai politik dan segala kegiatan partai yang tidak sesuai dan bertentangan dengan AD/ART adalah tindakan ilegal dan melawan hukum.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x