Mahfud MD: Sikap Pemerintah Saat ini Sama Seperti Sikap Pemerintahan SBY ke Gus Dur

- 6 Maret 2021, 17:06 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /Karawang Post/Tangkapan Layar IG Mahfud MD

"Kami telah berupaya mencegah terjadinya KLB ilegal ini, juga mengingatkan pemerintah melalui surat resmi yang telah kami kirimkan kepada sejumlah pejabat negara yaitu Menkopolhukam, Menkumham, dan Kapolri," ujar AHY, Jumat 5 Maret 2021.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah melalui Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan jika Pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan Partai Demokrat itu.

Pernyataan Mahfud MD tersebut disampaikan melalui akun Twitter pribadinya pada Sabtu 6 Maret 2021 siang.

Baca Juga: Persib Hanya Mampu Tahan PSIS Tanpa Gol di Stadion Jatidiri, 6 Maret 2004

"Sesuai UU 9/98, pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," ujarnya.

Baca Juga: Sekilas tentang Shirley Setia, Bintang Baru Bollywood yang Jago Akting dan Menyanyi

Bahkan ia menegaskan sikap yang diambil pemerintahan saat ini sama seperti seperti sikap Pemerintahan SBY dulu yang disebutnya tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Gus Dur dan versi Cak Imin.

"Sama jg dgn sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tdk melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah