PKS Sebut Terpilihnya Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Langgar UU Partai dan Lecehkan Hukum  

- 8 Maret 2021, 09:02 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera sebut KLB dan hasilnya melanggar UU Partai Politik dan melecehkan hukum.
Politisi PKS Mardani Ali Sera sebut KLB dan hasilnya melanggar UU Partai Politik dan melecehkan hukum. //Instagram/@mardanialisera

Kemudian pada 2017, dia diangkat menjadi Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura hingga 2018.

Namun sejak Moeldoko menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden pada 17 Januari 2018, dia menyatakan undur diri dari kepengurusan sekaligus keluar dari Partai Hanura.

Baca Juga: Gol Benzema Belum Bisa Bawa Madrid Menangkan Derbi Madrid

Moeldoko beralasan bahwa dirinya tidak ingin terikat dengan partai politik karena sudah menjadi pejabat negara yang harus netral.***

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x