Pasca KLB Demokrat, Muncul Testimoni Salah Satu Peserta yang Mengaku Rancu saat Pilih Ketua Umum

- 9 Maret 2021, 14:59 WIB
Moeldoko saat tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021.
Moeldoko saat tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021. /Endi Ahmad/ANTARA FOTO

Baca Juga: Bandingkan Kaesang Pangarep dengan AHY, Teddy Gusnaidi: Dia Hadapi Masalahnya Sendiri

Gerald mengungkapkan Moeldoko menjadi masuk menjadi anggota, setelah dibacakan tata tertib KLB oleh Jhoni Allen.

Gerald memperlihatkan, lalu membacakan tata tertib tersebut dan terdapat di pasal 5 poin 20 yang berisi: "anggota dan kader Partai Demokrat yang dibuktikkan dengan tanda tanda anggota atau KTA Partai Demokrat dan atau kader yang baru masuk melalui KLB ini, maka yang bersangkutan ditetapkan telah memiliki KTA Partai Demokrat dengan nomor khusus atau spesial."

Gerald mempertanyakan Moeldoko yang ditetapkan anggota atau kader Demokrat pada saat KLB dan sudah mempunyai KTA.

Baca Juga: Tiba-tiba Minta Tolong ke SBY dan AHY, Menkum HAM Yasonna Laoly: Jangan Tuding-tuding Pemerintah Begini

"KTA Pak Moeldoko ini siapa yang tanda tangan?, kan semestinya harus ditanda tangani Ketua Umum" ucapnya.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x