Baca Juga: Aprilia Manganang Berubah Menjadi Pria, KSAD: Dia Bukan Transgender atau Interseks
Sedangkan Amien Rais sendiri berada di posisi masyarakat sipil yang senantiasa terus menerus mendesak dan mengingatkan penguasa dan aparat penegak hukum agar kasus tidak dilupakan mereka.
“Semoga three angle ini dapat segera menyelesaikan masalah ini dengan adil dan transparan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerima tamu yakni anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) di Istana Negara.
Dalam pertemuan tersebut, anggota TP3 yang dipimpin Amien Rais turut menyinggung proses penegakan hukum dalam kasus yang telah merenggut nyawa enam laskar FPI.
Baca Juga: Lido Music & Arts Center Digadang jadi Pusat Seni Berskala Internasional di Indonesia
Anggota TP3 yang hadir dalam pertemuan ini antara lain Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Muhyiddin Junaidi, dan tiga orang lainnya.
Selain itu, Amien Rais dkk juga menyebut azab neraka jahanam di hadapan Jokowi jika kasus tidak diselesaikan.
Oleh karena itu, Amien Rais dkk meminta Jokowi agar kasus tersebut segera diselesaikan sesuai ketentuan hukum dengan membawa kasus tersebut ke Pengadilan HAM.
Namun, ternyata Jokowi telah meminta Komnas HAM menyelidiki kasus tersebut dengan menghasilkan empat rekomendasi.