Temui Presiden Jokowi Soal Pembunuhan 6 Laskar FPI, Amien Rais Ingatkan Soal Neraka Jahanam

- 9 Maret 2021, 15:12 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi ) menerima kedatangan tujuh orang anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi ) menerima kedatangan tujuh orang anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021. /Twitter/@setkabgoid/



GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI yang datang bersama tokoh nasional Amien Rais di Istana Negara, Selasa, 9 Maret 2021.

Dalam pertemuan itu, Amien Rais mengingatkan Presiden Jokowi ancaman neraka jahanam menanti bagi mereka yang membunuh sesama mukmin.  

Pertemuan tersebut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD melalui konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 9 Maret 2021.

"Pertama harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum, sesuai dengan perintah tuhan bahwa hukum itu adil dan yang kedua ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam," ujar Mahfud.

Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Disambut Baik, Perhimpunan Dokter Paru: Herd Immunity Bisa Cepat Tercapai

Disebutkan, TP3 yakin kasus tewasnya laskar FPI merupakan pelanggaran HAM berat sehingga mereka ingin kasus tersebut dibawa ke Pengadilan HAM (Hak Asasi Manusia).

"Kemudian diurai apa yang terjadi pertama, tujuh orang yang diwakili oleh Pak Amien Rais dan pak Marwan Batubara tadi menyatakan mereka menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan terhadap 6 laskar FPI dan mereka meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat, itu yang disampaikan kepada presiden," kata Mahfud.

Menko Polhukam Mahfud MD meminta TP3 menyampaikan bukti terkait kasus ini kepada jaksa atau Komnas HAM jika ragu kepada polisi.

Baca Juga: Tega, Minta Bersetubuh pada Anak Dibawah Umur, Pelaku Mengancam Korban Sebarkan Video

"Kita minta ke TP3 atau siapa pun yang punya bukti-bukti lain kemukakan di proses persidangan itu. Sampaikan ke Komnas HAM kalau ragu terhadap polisi. Atau ke kejaksaan. Sampaikan di sana," kata Mahfud.

Mahfud juga berbicara soal penetapan tersangka atas enam laskar FPI tersebut bagian dari konstruksi hukum. Dia menegaskan bahwa tersangka yang meninggal otomatis perkaranya gugur.

"Cukup dikatakan perkaranya gugur sesuai dengan ketentuan undang-undang. Bahwa tersangka yang sudah meninggal perkaranya gugur. Cukup selesai perkaranya gugur. Lalu siapa yang membunuh enam orang ini? Kita buka di pengadilan," kata Mahfud.

Baca Juga: Hari Musik Nasional 2021: Rapper Young Lex Malah Dihujat Gara-gara Plagiarisme

Salah satu anggota TP3, Muhyiddin Junaidi menyatakan TP3 menilai kasus tewasnya laskar FPI merupakan pelanggaran HAM berat.

"Kami minta agar para pelaku pembunuhan diadili dan dihukum secara adil. Ini adalah pelanggaran HAM berat bukan hanya pelanggaran HAM versi Komnas HAM," katanya.

Dalam pertemuan dengan Presiden, Amien Rais dan rombongan mengatakan enam laskar FPI telah dibunuh secara kejam. Mereka menilai ada extra judicial killing oleh aparat negara.

Baca Juga: Hari Musik Nasional 2021: Rapper Young Lex Malah Dihujat Gara-gara Plagiarisme

"Polri memang telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Selain itu, Komnas HAM juga menyatakan telah terjadi pelanggaran pidana biasa."

"Akan tetapi temuan kami menyatakan pembunuhan tersebut, merupakan pelanggaran HAM berat. Oleh karena itu kami menganggap kasus ini masih jauh dari penyelesaian yang sesuai dengan azas keadilan dan kemanusiaan Pancasila dan UUD 1945," demikian pernyataan sikap TP3.

Terkait hal itu, rombongan mendesak pemerintah untuk memproses kasus tersebut sesuai dengan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

"Kami mendesak kasus ini harus segera diselesaikan secara tuntas, transparan dan berkeadilan agar tidak menjadi warisan buruk dari pemerintahan ini," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x