Tega, Minta Bersetubuh pada Anak Dibawah Umur, Pelaku Mengancam Korban Sebarkan Video

- 9 Maret 2021, 15:04 WIB
Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur asal Kecamatan Bantarkalong akhirnya diamankan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya.
Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur asal Kecamatan Bantarkalong akhirnya diamankan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya. /Septian Danardi

GALAMEDIA - Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur BAW (19) warga Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya dibekuk tim Sat Reskrim Polres Tasikmalaya.

Modus pelaku saat menjalankan aksinya yakni memacari korban. Selama kurang lebih satu tahun korban gadis belia yang masih dibawah umur itu dipacari pelaku. Pelaku sengaja merekam adegan cabulnya di smartphone. Lalu rekaman itu dijadikan alat untuk mengancam korban ketika tidak mau melayani nafsu bejatnya tersebut.

"Pelaku mengancam akan menyebarkan video dan foto cabulnya jika tidak mau melakukan persetubuhan," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, dalam gelar perkara, Selasa 9 Maret 2021.

Kepada petugas pelaku mengakui sudah melakukan persetubuhan terhadap korban empat kali. Pertama dilakukan di rumah dengan direkam oleh pelaku dan tiga kali di saung dilahan perkebunan kosong yang kondisinya sepi di Kecamatan Sodonghilir dan Taraju.

Baca Juga: Hari Musik Nasional 2021: Rapper Young Lex Malah Dihujat Gara-gara Plagiarisme

Menurutnya, tindak pidana pencabulan, berawal dari laporan orang tua korban yang keberatan anaknya diancam dan disetubuhi pelaku dan meminta dilakukan proses hukum.

Pihaknya langsung bergerak memgamankan pelaku. Pelaku mengaku pacaran dengan korban. "Pelaku berbuat asusila atau persetubuhan anak dibawah umur. Karena korban masih berusia 16 tahun," katanya.

Modusnya, lanjut Rimsyahtono, pelaku kerap melakukan ancaman kepada korban jika tidak mau melayani nafsu bejat pelaku. Pelaku akan menyebarkan video atau foto persetubuhan pelaku dengan korban, sehingga korban terpaksa mau melakukan persetubuhan.

Sementara pelaku juga masih usia remaja dan baru lulus SMK. Sedangkan korban masih duduk di bangku SMP.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x