Menanggapi hal tersebut, Yunarto Wijaya menilai program rumah DP 0 rupiah sama bermasalahnya dengan program Pemprov DKI Jakarta lainnya seperti Oke Oce dan Naturalisasi.
Oke Oce begitulah nasibnya..., Naturalisasi akhirnya akrab sama normalisasi..., DP Rumah Nol kena kasus KPK... What else?— Yunarto Wijaya (@yunartowijaya) March 9, 2021
Baca Juga: Kakanwil DJP Jawa Barat I Resmikan Mang Djoenet
"Oke oce begitulah nasibnya, Naturalisasi akhirnya akrab sama normalisasi. DP rumah nol kena kasus KPK. What else (apa lagi)?," tuturnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @yunartowijaya.
Sejauh ini, penyidik KPK telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka.
Empat pihak tersebut adalah Yoory Corneles Pinontoan selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Selain itu, penyidik juga menetapkan PT Adonara Propertindo selaku penjual tanah.
Salah satu dugaan suap adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi, yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.
Baca Juga: Aplikasi MyHeritage Nostalgia, Bisa Bikin Foto Lawas Jadi 'Hidup'
Berdasarkan informasi yang diperoleh, indikasi kerugian negara sebesar Rp100 miliar, terjadi karena ada selisih harga tanah Rp5,2 juta per meter persegi, dengan total pembelian Rp217.989.200.000.
Sementara itu, terindikasi merugikan keuangan negara sekitar Rp1 triliun dari total 9 kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK.
Kini, Anies Baswedan telah memecat Yoory Corneles Pinontoan sebagai dirut dan mengangkat direktur pengembangan sebagai pelaksana tugas direktur utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharris.***