GALAMEDIA - Kasus korupsi program rumah Dp 0 rupiah yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, turut ditanggapi juga oleh Direktur Eksekutif Charta Politica Indonesia (CPI), Yunarto Wijaya.
Yunarto Wijaya mengomentari program rumah Dp 0 rupiah Anies Baswedan yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga ada praktik korupsi.
Lebih lanjut, selain program rumah Dp 0 rupiah, Yunarto Wijaya juga turut menyoroti program Anies Baswedan lainnya.
Seperti yang diketahui, program penyediaan rumah dengan uang muka atau down payment (DP) 0 rupiah itu menjadi program andalan Anies Baswedan ketika dirinya melakukan kampanye Pilkada DKI Jakarta pada 2017 silam.
Sementara itu, setelah terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun kemudian menyerahkan eksekusi pembangunan kebijakan program rumah Dp 0 rupiah itu kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Sarana Jaya.
Akan tetapi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan adanya dugaan korupsi pembelian tanah program rumah DP 0 rupiah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta oleh BUMD DKI Jakarta.
Realisasi program rumah DP Rp0 baru berjalan 0,26 persen atau 780 rumah dari target awal yang menargetkan 300.000 rumah selama lima tahun kepemimpinan.
Baca Juga: Pertemuan Amien Rais dan Jokowi, Hidayat Nur Wahid: Bertemu 15 Menit, Tapi Luar Biasa