GALAMEDIA - Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk membantu nasib 120.000 honorer guru agama yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia.
Kemenag sejak awal sudah berupaya agar mereka bisa terakomodir dalam formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang perekrutannya dilakukan tahun 2021 ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Nizar mengatakan, upaya Kemenag untuk membantu nasib dan status para honorer guru agama antara lain melakukan pembahasan bersama yang melibatkan enam kementerian dan lembaga terkait.
Alasan dilakukannya pembahasan bersama ini karena sumber pengangkatan honorer guru agama diketahui berasal dari tiga unsur, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kemenag, dan pemerintah daerah (pemda).
Diketahui pada Jumat 5 Maret 2021 lalu, tim dari enam kementerian ini sudah menggelar rapat lagi agar honorer guru agama yang direkrut PPPK pada 2021 ini tak sebatas 9.000 saja, namun bisa lebih banyak lagi.
"Kemenag jauh-jauh hari telah berkomitmen dan mengupayakan untuk bisa membantu para honorer guru agama ini,” tutur Nizar pada Kamis 11 Maret 2021 dikutip Galamedia dari situs nu.or.id.
Baca Juga: Identitas 27 Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Bus Maut di Sumedang, Ada Guru dan Balita
Selain itu, Nizar juga berharap, tanpa ada desakan dari pihak manapun, komitmen untuk membantu para honorer guru agama akan terus diperjuangkan. Namun hal ini perlu waktu, karena bukan wewenang Kemenag sendiri.