Dengan nilai-nilai positif yang berhasil dicapai DKI Jakarta akhir-akhir ini, pemerintah provinsi ingin masyarakat bisa beraktivitas seperti normal.
Tetapi masyarakat juga harus tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Sementara itu, Pemprov DKI terus memastikan 3T atau pelaksanaan testing, pelacakan dan penanganan (Testing, Tracing dan Treatment) di objek wisata tetap menjadi perhatian guna mencegah angka COVID-19 di DKI Jakarta kembali meningkat.
Sebelumnya, Taman Margasatwa Ragunan kembali membuka pelayanan pada Sabtu 13 Maret 2021, dengan menetapkan kuota pengunjung sebanyak 5.000 orang atau sekitar 50 persen dari kapasitas area tersebut.
Baca Juga: Tiga Istri Bikin Gelap Mata, Akuntan di Cianjur Nekat Gelapkan Pajak Perusahaan Rp 2,7 Miliar
Kepala Satuan Unit Pelaksana Promosi Ragunan, Ketut Widiarsana mengatakan bahwa pihaknya sudah membolehkan warga dari luar Jakarta untuk berkunjung ke Ragunan.
Hal ini berbeda dengan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lalu karena hanya warga DKI Jakarta yang dibolehkan berkunjung.
Untuk proses registrasi dan tiket dilakukan tetap dilakukan secara daring dan saat berkunjung ke Ragunan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Boruto Episode 190: Misi Kawaki 'Melarikan Diri', Link Streaming dan Spoiler
Namun, Widarsana menegaskan bahwa tidak ada lagi kewajiban menggunakan KTP DKI dan domisili DKI saat mendaftar di situs pendaftaran daring tersebut.