Marzuki Sebut SBY-AHY Menipu, Anggota DPR F-Demokrat: Narasi Pengkhianat Siapa Mau Percaya?

- 14 Maret 2021, 20:24 WIB
Anggota DPR RI F-Demokrat Irwan Fecho. /
Anggota DPR RI F-Demokrat Irwan Fecho. / /Instagram/@irwanfecho

GALAMEDIA – Perseteruan antara Partai Demokrat kubu KLB dengan Partai Demokrat kubu AHY terus berlanjut bahkan masih panjang.

Perkelahian kedua kubu diperlihatkan dengan saling tuding, lapor, mengklaim, dan mengungkap cerita rahasia masing-masing kubu.

Mantan Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie yang telah dipecat, membeberkan bahwa SBY dan AHY telah menipu banyak orang dengan AD/ART 2020.

Namun hal itu kemudian dibantah oleh Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho yang menyebutkan itu hanyalah narasi dari Marzuki Alie.

Baca Juga: Lima Pengunjukrasa Tewas Ditembak Pasukan Keamanan Myanmar

“Narasi pengkhianat siapa mau percaya? Itu akan melekat selamanya,” cuit akun Twitter @irwan, 14 Maret 2021.

Irwan lalu membela mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dianggapnya telah membesarkan nama Marzuki Alie.

“Apalagi berkhianat pada orang yang telah membesarkannya. Nasehat orang tua sewaktu kecil, ‘Kamu bisa menjadi apa saja di dunia ini, tapi jangan menjadi yang tidak tahu kasih’,” tuturnya.

Satu jam sebelumnya, Marzuki Alie telah membuat cuitan pada akun Twitternya yang menyebut bahwa SBY dan AHY melalukan penipuan secara terstruktur.

Baca Juga: Lima Pengunjukrasa Tewas Ditembak Pasukan Keamanan Myanmar

Dirinya menyebutkan jika tindakan tersebut merupakan kejahatan terhadap nilai-nilai demokrasi.

“Kejahatan demokrasi yang dilakukan secara sistemik, terstruktur, dan massif, telah menipu banyak orang, termasuk para pengamat,” kata @marzukialie_MA, 14 Maret 2021.

Marzuki Alie mengatakan bahwa Partai Demokrat kubu AHY bersama SBY telah memanfaatkan hukum untuk menindas hak kader.

“Mereka memafaatkan celah hukum untuk menindas hak asasi dan hak demokrasi kader, mari kita berpikir lebih sehat dan logic,” tutur Marzuki Alie.

Baca Juga: Persib Kontrak Ezra Walian Tiga Tahun

Sebagaimana diketahui, saat ini Partai Demokrat kubu KLB dan kubu AHY sedang saling lapor ke beberapa lembaga pemerintah dan hukum.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan bahwa hasil akhir akan ditentukan pada sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga: Sempat Sembunyi dari Pandangan Publik, Moeldoko Tiba-tiba Muncul dengan Tukang Sayur

Bentuk AD/ART dari kubu KLB akan disandingkan dengan AD/ART hasil bentukan Kongres V Partai Demokrat pada 13 Maret 2020 lalu yang telah memilih AHY sebagai Ketum Partai Demokrat.***

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah