Baca Juga: Amien Rais Kritik Wacana Presiden 3 Periode, MPR: Silahkan Usulkan Amandemen UUD 1945
Unsur di dalam UU Tipikor seperti tindakan melawan hukum, memperkaya diri atau korporasi, merugikan negara akan dimintai keterangan dari para saksi.
"Nanti dibutuhkan saksi-saksi yang akan dihadirkan untuk memperjelas konstruksi peristiwa pidana yang diduga dilakukan oleh para tersangka," kata Ali Fikri.
Di tengah penanganan kasus korupsi besar, KPK pun turut menangani kasus korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Jaktim.
Saat ini, KPK belum bisa menyampaikan detail dan tersangka kasus korupsi pengadaan tanah tersebut.
Baca Juga: Kesehatan Mental Sama Penting dengan Fisik, Guardian Sediakan Layanan Konseling Psikologi Gratis
Hal ini berkaitan dengan kebijakan KPK yang sudah terbiasa mengumumkan tersangka saat melakukan penangkapan atau penahanan tersangka.
Disebutkan bahwa pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur tersebut diduga untuk bank tanah Pemprov DKI Jakarta.
KPK mengaku sudah menggeledah tiga lokasi berbeda yakni Kantor PT. AP di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jaksel.
Kemudian Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat, dan rumah kediaman beberapa pihak yang terkait kasus korupsi tersebut.***