Wibisono Sebut AD/ART Sangat Bertentangan, Marzuki Alie: Udah Dibelain, Kok Mereka Seperti Dungu

- 15 Maret 2021, 21:55 WIB
Tangkapan layar Marzuki Alie.
Tangkapan layar Marzuki Alie. /instagram.com/marzukialie

GALAMEDIA – Ketua DPP Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Marzuki Alie mengaku heran dengan akal sehat yang dimiliki para kader Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menurutnya, mereka terlihat seperti 'orang dungu' ketika mereka dibela oleh para kader Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Pembelaan tersebut dapat dilihat dengan terselenggaranya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.

Baca Juga: Singgung Anies di Kasus Korupsi Program DP Nol Rupiah, Prasetio: Nanti Dia Sendiri yang Merasakan Dosanya

Menurutnya, KLB tersebut dilaksanakan untuk menyelamatkan para kader kubu AHY dari kekuasaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terkesan otoriter dan melanggar asas demokrasi.

"Akal sehat sudah ditaruh di dengkul. Kita belain kader agar harkat martabat diakui, kok mereka seperti dungu," ujar Marzuki Alie yang dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @marzukialie_MA, 15 Maret 2021.

Baca Juga: Indonesia Kembali Berduka, Wagub DKI Jakarta Bersedih: Semoga Kita dapat Meneladaninya di Sisa Hidup

Pernyataan tersebut dilontarkan setelah ia melihat cuitan di akun Twitter @ChusnulCh_.

Dalam cuitan tersebut, pemilik akun tersebut menuding bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pembunuh demokrasi.

"SBY PEMBUNUH DEMOKRASI Dalam DEMOKRAT BUKAN ORANG LAIN. Sebarkan biar buzzer mangkrak yang lagi teriak-teriak selamatkan demokrasi malu lihat fakta ini, itu kalo mereka masih punya malu,” ujar pemilik akun Twitter @ChusnulCh_.

Baca Juga: Ditanya Pilih Dipasangkan Anies Baswedan atau Ganjar Pranowo, Susi Pudjiastuti: Ya Ogah Dong ...

Selain itu, pemilik akun tersebut turut membuktikan kebenaran cuitannya tersebut dengan mengunggah hasil analisa dari seorang pengamat politik sekaligus Founder Fixpoll, Wibisono terkait pasal 17 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Sebelumnya, Wibisono menyebut bahwa gugatan yang dilayangkan oleh kedua kubu ke pengadilan merupakan sesuatu yang wajar karena masing masing kubu memiliki pandangan hukum yang berbeda.

Salah satu hal yang disoroti oleh Wibisono adalah AD/ART pasal 17. Menurutnya, pasal tersebut sangat bertentang dengan UUD 1945 dan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Tak Berniat Jadi Presiden Tiga Periode

Menurutnya, bunyi pasal tersebut terkesan untuk memperkuat kekuasaan SBY dalam menjalankan fungsi partai sebagai partai dinasti.

Berdasarkan pasal tersebut, majelis tinggi partai adalah badan yang bertugas dalam pengambilan keputusan keputusan strategis partai, seperti menentukan calon presiden dan wakil presiden.

Dari pasal tersebut, Wibisono menegaskan bahwa partai Demokrat telah mengalami perubahan partai dari partai yang demokratis menjadi partai otoriter. ***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x