Jumlah Pengidap Gangguan Jiwa Di Garut Mencapai 2.292 Orang, Pemasungan Masih Terjadi

- 16 Maret 2021, 20:07 WIB
Orang gila yang dimandikan oleh anggota kepolisian di Majalengka
Orang gila yang dimandikan oleh anggota kepolisian di Majalengka /Qeluarga.com/Noveldy Haidar/

Sedangkan jumlah angka yang paling banyak yang mengidap gangguan jiwa, terdapat di beberapa Kecamatan, yakni di wilayah Garut Utara.

" Apalagi saat ini kondisi pandemi Covid-19, menjadi salah satu faktor indikasi gangguan jiwa, terutama faktor ekonomi dan sosial," cetusnya.

Ajat mengaku, jumlah kasus yang dipasung sebanyak 58 orang saat ini sudah ditangani RSJ, sebanyak 33 orang sedang dalam tahap pasca pemulihan dan 25 orang sudah siap dipulangkan lantaran kondisinya sudah membaik.

Baca Juga: Terhantam Pandemi Covid-19, Monel Gelar Virtual Fashion Show

Guna menghindari adanya kasus pemasungan, pihaknya terus menyisir daerah-daerah yang memang rawan, dan akan mengambil langkah perujukan ke RSJ. Beradasarkan data hingga bulan Februari 2021, jumlah ODGJ sedang ģ berat dari 49 Kecamatan berjumlah 2.292 orang, dan yang sudah terlayani sebanyak 1.927 orang, yang belum terlayani sebanyak 376 orang. ****

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x