Jumlah Pengidap Gangguan Jiwa Di Garut Mencapai 2.292 Orang, Pemasungan Masih Terjadi

- 16 Maret 2021, 20:07 WIB
Orang gila yang dimandikan oleh anggota kepolisian di Majalengka
Orang gila yang dimandikan oleh anggota kepolisian di Majalengka /Qeluarga.com/Noveldy Haidar/

GALAMEDIA - Jumlah masyarakat Kabupaten Garut yang mengalami gangguan jiwa beredasarkan data dari Provinsi Jawa Barat, mencapai 0,14 persen atau berjumlah  2.292 orang. Angka tersebut meliputi orsng debgan gangguan jiwa (ODGJ) ringan, ODGJ sedang, ODGJ berat dan ODGJ pemasungan.

Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa (PTM KESWA) Ajat Sudrajat, membenarkan jumlah persentasi angka gangguan jiwa di Kabupaten Garut.

"Jumlah tersebut tersebar di semua Kecamatan di Kabupaten Garut, yang paling banyak ada di wilayah Garut Utara," ujarnya, Selasa 16 Maret 2021.

Baca Juga: Pulang dari Luar Kota, Warga Cimahi Terpaksa Jalani Isoman

Dikatakannya, penyebab yang menimbulkan gangguan jiwa di antaranya, faktor ekonomi, sosial, keturunan, tingkat stres yang tinggi serta adanya kekerasan dalam rumah tangga serta kekerasan terhadap anak.

Namun upaya penanganan yang dilakukan pihak Dinkes, menurutnya terus menyisir daerah-daerah serta merujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang ada di Jawa Barat.

" Kami juga menemukan kasus adanya pemasungan terhadap orang mengidap gangguan jiwa, yakni sebanyak 58 orang, semuanya kini sedang dalam perawatan RSJ Marzoeki Mahdi Bogor, ada pula yang tengah dalam pasca pemulihan," ucapnya.

Sedangkan bagi yang mengidap ODGJ ringan, sedang dan berat, pihaknya merujuk ke RSJ Atma. Saat ini sudah ada yang dalam kondisi membaik.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ajak Bocah Penjual Cilok ke Gedung DPR, Budi Waseso Ikut Ngeborong

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x