GALAMEDIA - Malaysia dan Korea Utara akan memutuskan hubungan diplomatiknya. Hal ini diungkapkan oleh salah satu sumber dari Korea Utara.
Pemutusan hubungan diplomatik antara Korea Utara dan Malaysia dilakukan setelah pengadilan di Malaysia memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara dapat diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang, media pemerintah KCNA melaporkan pada Jumat 19 Maret 2021.
Kementerian luar negeri Korea Utara juga sudah memperingatkan Washington akan "membayar harga", dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh KCNA.
Sebelumnya, pada 9 Maret 2021, pengadilan tinggi Malaysia memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara, Mun Chol Myong, dapat diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang, menurut laporan media dikutip Galamedia dari Reuters.
Mun Chol Myong ditangkap pada 2019 setelah Amerika Serikat menuduhnya melakukan pencucian dana melalui perusahaan dan mengeluarkan dokumen palsu.
Mun Chol Myong melakukan pencucian dan mengeluarkan dokumen palsu guna mendukung pengiriman ilegal ke Korea Utara. Dia melawan permintaan ekstradisi, dengan alasan bahwa itu bermotif politik.
Baca Juga: Buntut Kasus Pencucian Uang Warganya, Korea Utara Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Malaysia
Kementerian luar negeri Korea Utara menyebut ekstradisi sebagai ‘tindakan jahat dan kejahatan berat yang tidak dapat diampuni’, yang telah ‘menawarkan warga negara Korea Utara sebagai korban tindakan permusuhan Amerika Serikat yang menyimpang dari hukum internasional yang diakui’.