GALAMEDIA - Polemik yang terjadi di tubuh Partai Demokrat belum juga berakhir. Bahkan kini memasuki babak baru.
Setelah masing-masing kubu mengklaim telah mendaftarkan laporan ke pihak Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), pada kenyataannya perang argumen masih sering terjadi.
Sebelumnya kubu AHY, melaporkan gugatan dan bukti-bukti otentik soal KLB di Deli Serdang, yang dianggapnya ilegal.
Baca Juga: Mengalami Pendarahan, Alya Keguguran? Link Live dan Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 19 Maret 2021
Baca Juga: Link Streaming dan Sinopsis Ikatan Cinta 19 Maret 2021: Romantis! Al Ungkap Rasa Cintanya ke Andin
Sementara kubu Moeldoko, mengklaim telah mendaftarkan hasil KLB Partai Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang, beberapa waktu yang lalu.
Menanggapi apa yang telah dilakukan oleh kubu Moeldoko, politisi partai Demokrat, Andi Arief meminta kepada Kemenkumham untuk menunjukan bukti pendaftaran kubu KLB yang dianggapnya ilegal itu.
Hal itu disampaikan Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya. Ia mengatakan jika Kemenkumham tidak mau bertemu dengan Partai Demokrat yang resmi karena alasan sudah disetujui dalam SK.
Baca Juga: F1 Pamer Foto Sirkuit Jalanan Tercepat Jeddah, Boikot Grand Prix Arab Saudi Menggema di Twitter