Andi Arief Minta Bukti Pendaftaran Elektronik Demokrat Moeldoko: Depkumham Harus Tunjukan

- 19 Maret 2021, 13:23 WIB
Andi Arief.
Andi Arief. /Twitter.com/@andiarief_/

Namun Andie Arif tetap mencoba untuk meminta bukti terkait pendaftaran elektronik yang dilakukan kubu Moeldoko.

"Selamat pagi. Menkumham boleh saja tak mau menemui partai dan pengurus resmi yang sudah disetujui dalam SK nya sendiri. Tapi bolehkah kami meminta bukti pendaftaran elektronik kubu KLB abal-abal?" kata Andi Arief, dikutip Galamedia, Jumat 19 Maret 2021.

Menurutnya, dalam permenkumham tahun 2017, pendaftaran elektronik itu merupakan syarat mutlak alias wajib.

Baca Juga: Memanas, Korea Utara Memutuskan Hubungan Diplomatik dengan Malaysia Karena Pria Ini

"Dalam permenkumham tahun 2017, pendaftaran elektronik itu wajib alias syarat mutlak," ujarnya.

Bahkan dengan tegas, Andi Arief meminta Departemen Hukum dan Ham (Depkumham) untuk menunjukan bukti terkait ada atau tidaknya pendaftaraan elektronik kubu Moeldoko tersebut.

"Depkumham harus tunjukkan bukti ada tidaknya sebelum masuk ke pembuktian materiil alias verifikasi," tegasnya.

Seperti diketahui, profesionalitas Kemenkumham saat ini sedang dipertaruhkan, antara formalitas administrasi dan keabsahan data.

Baca Juga: Buntut Kasus Pencucian Uang Warganya, Korea Utara Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Malaysia

Terkait bukti ada atau tidaknya pendaftaran elektronik yang dilakukan kubu Moeldoko itu sangat berpengaruh, apalagi dengan sistem online.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x