"Tidak pernah MUI meminta barter fatwa halal pada yang haram dengan jadi komisaris," tambahnya.
Baca Juga: Andi Arief Sindir Pedas Jhoni Allen dkk: Nama Partainya 'Partai Gagal Kudeta'
Bahkan, ia juga mempersilahkan untuk dibuka seandainya ada yang main-main terkait permasalahan ini.
"Silahkan buka kalau ada yang main-main," tambahnya.
Makanya saya tak mau mengalihkan soal vaksin yg menggunakan tripsin pangkreas babi jadi diskusinya soal komisasris.
.
tdk pernah MUI meminta barter fatwa halal pada yg haram dg jadi komisasris.
.
Silahkan bukan klo ada yg main2 https://t.co/UMsTuQFsJI— cholil nafis (@cholilnafis) March 21, 2021
Dalam unggahannya yang lain, menanggapi salah satu warganet yang mempertanyakan soal kredibilitas tim riset MUI terkait kandungan babi dalam vaksin, Cholil menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi dokumen yang bisa dipercaya.
"Assalamua'alaikum yai @cholilnafis, ini tim riset @MUIPusat kok bisa sampe nyimpulin ada kandungan babinya?," tanya salah satu warganet.
"Karena kami punya bukti dokumennya. Insya Allah tim audit MUI bisa dipercaya," jelasnya.***