GALAMEDIA – Lembaga survei Indikator Politik Indonesia (IPI) telah melakukan survei dan merilis hasilnya soal revisi UU ITE.
Dalam hasil survei tersebut, mayoritas anak muda Indonesia mengatakan bahwa UU ITE perlu direvisi demi menjamin kebebasan masyarakat dalam mengemukakan pendapat.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menyampaikan bahwa lebih dari setengah anak muda setuju UU ITE direvisi.
Baca Juga: Saat Menyalurkan BST di Daerah Ini yang Dibutuhkan PT POS Indonesia, Kerjasasama Antarlembaga
Hal itu dia sampaikan acara Rilis Survei Indikator: Suara Anak Muda tentang Isu-isu Sosial, Politik Bangsa pada Minggu, 21 Maret 2021.
“Sebanyak 57,3 persen UU ITE itu perlu direvisi menurut anak muda dan hanya 24 persen UU ITE tidak perlu direvisi,” ucap Burhanuddin, seperti dikutip Antara.
Hasil survei Indikator Politik Indonesia pun memeparkan pendapat anak muda mengenai tindakan saling lapor dengan dasar UU ITE. Sebagian besar anak muda mengatakan bahwa mereka tidak suka melaporkan satu sama lain ke aparat kepolisian.
Baca Juga: Viral Video Hoaks Jaksa Terima Suap Sidang Habib Rizieq, Polri: Tim Penyidik Akan Mengusut
Ada pula yang berpendapat bahwa tindakan saling melapor merupakan hal yang akan merusak demokrasi yang menjunjung kebebasan berpendapat. Terdapat 41,6 persen menyatakan bahwa tindakan saling lapor merupakan hal yang tidak baik. Sedangkan 32,2 persen menilai hal itu baik-baik saja.