Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Rizal Ramli: Walah Cuma PHP Doang

- 10 Maret 2021, 15:09 WIB
Ekonom Senior Rizal Ramli
Ekonom Senior Rizal Ramli /Twitter/@RamliRizal/


GALAMEDIA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menyebutkan bahwa UU ITE tidak masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Willy beralasan bahwa saat ini UU ITE masih dalam proses pengkajian oleh pemerintah melalui dua tim yang dibentuk Kemenko Polhukam.

Melihat hal tersebut, Ekonom senior Rizal Ramli menyayangkan sikap DPR RI yang tidak memasukan UU ITE ke dalam Prolegnas Prioritas 2021.

“Walah… walah Cuma PHP doang. Istilahnya ngadabrus,” cuitnya pada akun Twitter @RamliRizal, 9 Maret 2021.

Cuitan tersebut meneruskan cuitan dari Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid yang membeberkan bahwa DPR RI tidak memasukan UU ITE ke dalam Prolegnas Prioritas 2021.

“Dalam raker tadi siang, pemerintah malah tidak berinisiatif mengusulkan revisi UU ITE ke DPR, sehingga tak masuk Prolegnas Prioritas 2021,” tutur @hnurwahid, 9 Maret 2021.

Baca Juga: Kisah Isra Mi'raj, Perjalanan Nabi Muhammad SAW ke Langit Ketujuh dengan Buraq Diantar Malaikat Jibril

Sebagaimana diketahui, Menteri Koodinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah menuturkan bahwa pihaknya sudah membentuk dua tim pengkaji UU ITE.

“Jadi sekarang ini Kemenko Polhukam sudah membentuk dua tim,” ucap Mahfud MD melalui Youtube Kemenko Polhukam RI pada 19 Februari 2021 silam.

Pembentukan Tim Kajian UU ITE ini untuk menindaklanjuti permintaan Presiden Jokowi yang meminta agar undang-undang tersebut direvisi.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x