Fahri Hamzah Usulkan Skenario Revisi UU ITE, dari 3 Solusi Dikeluarkannya Perppu adalah Solusi Ideal

- 24 Februari 2021, 09:34 WIB
Fahri Hamzah
Fahri Hamzah // instagram.com/ @fahrihamzah

GALAMEDIA - Politikus yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewa Perwakilan Rakyat tahun 2014, H. Fahri Hamzah, S.E., menanggapi perubahan sikap yang dilakukan pemerintah terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Lewat beberapa cuitan di Twitter, yang diposting oleh @Fahrihamzah pada 23 Februari 2021 malam hari, Fahri mengungkapkan isi pendapatnya mengenai sikap pemerintah terhadap UU ITE.

Menurut Fahri, ketidakpastian hukum di Indonesia mengakibatkan jatuhnya penilaian indeks demokrasi, seperti yang terjadi pada tahun ini dan tahun lalu.

Baca Juga: Lagi, Karhutla Riau, Luas Lahan Terbakar 4 Hektare, Puluhan Bom Air dari Helikopter Dijatuhkan

"Yang bisa berakibat kepada penilain jatuhnya indeks demokrasi kita seperti yang terjadi tahun ini dan tahun lalu. Tentu semua ini harus kita hadapi bersama. #UUITE," tulis Fahri dalam Twitter.

Secara umum, Fahri menyambut baik perubahan sikap pemerintah yang akan melakukan revisi, terhadap UU ITE tersebut. Menurutnya itu adalah salah satu bentuk itikad baik dari pemerintah.

Dikatakan, ada tiga skenario alternatif solusi untuk mengakhiri ketidakpastian hukum di Indonesia terkait UU ITE yang Bermasalah.

Pertama adalah melakukan revisi terhadap UU yang bermasalah, termasuk pasal-pasal karet yang terdapat dalam UU ITE.

Baca Juga: Dinilai Hanya Pencitraan, Politikus PDIP Ini Minta Masyarakat Tenggelamkan Anies Baswedan Ngeri! Ada Apa?

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x