Fahri Hamzah Usulkan Skenario Revisi UU ITE, dari 3 Solusi Dikeluarkannya Perppu adalah Solusi Ideal

- 24 Februari 2021, 09:34 WIB
Fahri Hamzah
Fahri Hamzah // instagram.com/ @fahrihamzah

Akan tetapi Fahri kurang merekomendasikan pilihan solusi pertama itu, karena dalam kegiatan tersebut, menurutnya membutuhkan waktu yang lumayan lama. Fahri lebih merekomendasikan solusi yang kedua, yang dinilai olehnya adalah sebuah skenari solusi yang lebih cepat dan kilat.

Adapun solusi yang kedua menurut Fahri, adalah dengan mengeluarkan Peraturan Perundang-undangan (Perppu) UU ITE. Dengan cara seperti itu pasal-pasal yang bermasalah akan secara otomatis dihilangkan.

Setelah itu, segera berlakukan secara otomatis UU Baru agar segera ada kepastian hukum bagi rakyat umumnya, serta penegak hukum khususnya. Skenario solusi tersebut dinilai penting, sebagai langkah darurat yang harus dilakukan oleh negara.

Baca Juga: Jangan Lupa! Hari Ini 24 Februari 2021 Pendaftaran Terakhir SNMPTN, Segera Cek Laman Resminya

Solusi yang ketiga adalah menuntaskan pembahasan dan pengesahan rancangan U KUHP, kitab UU hukum pidana karya anak bangsa. Hal tersebut guna untuk memiliki satu kesatuan hukum sebagai criminal constitution atau criminal code.

"Ketiga, tentunya yang paling komprehensif adalah kita menuntaskan pembahasan dan pengesahan rancangan UU KUHP, kitab UU hukum pidana, karya anak bangsa. Agar kita memiliki satu kesatuan hukum sebagai criminal constitution atau criminal code, satu untuk seterusnya dan selamanya," tulis Fahri.

Baca Juga: Penanganan Covid-19 di Indonesia Terburuk di Asia Tenggara, Ajeng : Kasihan Rakyat Terus yang Kena Dampak

Selebihnya Fahri mengharapkan presiden dan DPR RI untuk berinisiatif untuk mengesahkan KUHP tersebut. Hal tersebut Fahri ungkapkan bukan untuk mendesak pemerintah, melainkan hanya memberi usulan.

"Kita memang mengapresiasi kepolisian RI, kapolri dalam hal ini telah berinisiatif baik sekali untuk mengakhiri ketidakpastian yang terkandung dalam #UUITE . Tetapi kepolisian bukan pembuat UUD maka inisiatif presiden dan @DPR_RI sangatlah diperlukan untuk mengesakan KUHP kita," Tulis Fahri.

Informasi tersebut sesuai dengan yang Galamedia rangkum dari beberapa cuitan Twitter Fahri Hamzah @Fahrihamzah pada Rabu, 24 Februari 2021.***

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x