Permintaan tersebut diucapkan Jokowi saat Rapim TNI-Polri yang dilaksanakan pada Senin, 15 Februari 2021 lalu.
Mahfud MD menyebutkan bahwa kedua tim bentukannya itu sudah mulai bekerja pada 22 Februari 2021.
Baca Juga: Sikap Mahfud MD Dinilai Masih Defensif Kepada Amin Rais, Ini kata Rocky Gerung
Tim pertama berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Johny G. Plate dan jajarannya akan menyelesaikan tugas membuat kriteria implementasi pasal.
Tim kedua terdiri dari para pakar bahasa, hukum dan IT yang bertugas membuat rencana revisi UU ITE dan mengundang ahli dan pegiat media sosial serta wartawan.
Terbaru, Tim Kajian UU ITE telah mengundang sekira 16 orang untuk dimintai pendapat sebagai langkah pengumpulan data pada Selasa, 9 Maret 2021.
Baca Juga: Puluhan Wartawan Kabupaten Bandung Jalani Vaksinasi Covid-19
Ketua Tim Kajian UU ITE Sugeng Purnomo menyebutkan bahwa dari 16 orang tersebut, dirinya turut mengundang mantan pesulap Deddy Corbuzier dan pengamat politik Ferdinand Hutahaean.***