Kemudian mereka diserahkan ke Depo Imigrasi Bekenu, Sarawak untuk segera dideportasi ke Indonesia
"Pada tanggal 13 dan 14 Maret 2021 tim kami telah menemui dan mewawancara keduanya di Depo Imigrasi Bekenu, Miri."
"Sekaligus pembuatan SPLP kepada mereka berdua untuk mempersiapkan kepulangan/deportasi mereka berdua ke Indonesia secepatnya," katanya.***