GALAMEDIA - Pria yang diduga membuat video hoaks pengakuan oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap kasus kekarantinaan kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab akhirnya diamankan.
Pelaku diamankan Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Negeri Takalar, Sulawesi Selatan.
"Pada hari Senin pukul 06.30 WITA mengamankan (bukan menangkap) seorang laki-laki yang diduga membuat video hoaks tentang pengakuan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Senin, 22 Maret 2021.
Baca Juga: BWF Sampaikan Ini ke Presiden Jokowi Setelah 'Mengusir' Tim Indonesia dari All England 2021
Leonard menyebutkan pengamanan pria yang diduga pembuat video hoaks tersebut untuk menelusur atau mendalami kebenaran keterlibatannya dalam membuat video hoaks tersebut.
Tim Kejagung dan Kejati Takalar meminta keterangan pria tersebut. Kepada petugas pria itu mengaku username dan akun media sosialnya telah direntas (hack) sehingga pria tersebut belum dinyatakan sebagai pelaku.
"Alibinya saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku," ungkap Leonard.
Kini, tambah Leonard, Tim Kejaksaan Agung terus menelusuri jejak digital video hoaks dimaksud, dan akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoaks dimaksud.
Baca Juga: Teh Ineu Ajak Generasi Muda Tak Ragu Masuk Dunia Politik