Video Viral Jaksa Disuap Kasus Habib Rizieq, Muannas Alaidid: Pelakunya Mesti Ditangkap

- 22 Maret 2021, 09:50 WIB
Muannas Alaidid
Muannas Alaidid /Instagram.com/@muannas_alaidid



GALAMEDIA – Pendiri Indonesian Cyber Muannas Alaidid turut menanggapi terkait viralnya video bernarasi seorang jaksa disuap dalam sidang kasus Habib Rizieq Shihab.

Melalui akun Twitternya, Muannas menyertakan nama Menko Polhukam Mahfud MD untuk turut segera menindak pembuat video hoaks tersebut.

“Jangan dibiarkan prof @mohmahfudmd pelakunya mesti ditangkap, ini konten kreator niat bener memang membuat berita bohong,” cuit @muannas_alaidid, 22 Maret 2021.

Menurutnya, sangat berbahaya jika masyarakat turut mempercayai narasi yang tersebar dalam video hoaks tersebut.

“Meresahkan kemudian disebarkan, bahaya betul bila dipercaya, publik mesti tahu dengan ditangkapnya apa motif pelaku @DivHumas_Polri @CCICPolri,” ujar Muannas.

Baca Juga: Selain Polri, Kejagung Akan Turut Usut Video Hoax Habib Rizieq Suap Jaksa

Dalam cuitannya tersebut, Muannas sembari membagikan unggahan Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud MD menyebutkan jika masyarakat menjadi marah atas narasi yang disebarkan dalam video tersebut.

“Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini. Tapi ternyata ini hoaks,” cuitnya dalam @mohmahfudmd, 21 Maret 2021.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung langsung memberikan konfirmasi soal viralnya video bernarasi oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) disuap dalam kasus HRS.

Baca Juga: 22 Maret 2007, Lorenzo Cabanas dan Patricio Jimenez Bawa Persib Jinakkan PSS Sleman

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan bahwa oknum JPU dalam video adalah kejadian penangkapan 2016 lalu.

Leonard menyebutkan oknum JPU tersebut bernama AF yang ditangkap oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung.

“Video penangkapan seorang oknum Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 lalu,” katanya di Jakarta, 20 Maret 2021.

Dirinya menegaskan bahwa video tersebut tidak ada hubungannya sama sekali dengan kasus persidangan Habib Rizieq Shihab.

“Bukan merupakan pengakuan Jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab,” tutur Leonard.

Kejaksaan Agung kemudian akan mengusut pembuat video hoaks tersebut oleh tim khusus pelacak.

Baca Juga: Sekjen PDIP Bongkar Soal Impor Beras: Saya Tahu di Belakang Banyak Pemburu Rente

“Saat ini tim kejaksaan sedang bekerja melakukan penelusuran,” ucap Kapuspenmun Leonard.

Selain itu, pihak kepolisian akan turun tangan untuk segera menangkap pelaku pembuat dan penyebar video hoaks tersebut.

“Terkait kasus tersebut, tim penyidik akan mengusut ya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, kutip PMJ News, 21 Maret 2021.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x