Pelaksanaan Sidang Bikin Habib Rizieq Ngamuk, Andi Arief Membela: Ketidakadilan Tak Kuasa Lawan Batu Karang

- 20 Maret 2021, 21:00 WIB
Jaksa Penuntut Umum menilai Habib Rizieq Shihab sudah melanggar aturan pembatasan Covid-19 Bupati Bogor saat tiba di Megamendung.
Jaksa Penuntut Umum menilai Habib Rizieq Shihab sudah melanggar aturan pembatasan Covid-19 Bupati Bogor saat tiba di Megamendung. /Kolase dari tangkapan layar Youtube/PN Jakarta Timur



GALAMEDIA - Habib Rizieq Shihab (HRS) menjalani sidang secara virtual terikait kasus kerumunan di Petamburan, kasus kerumunan di Megamendung, dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat, 19 Maret 2021, kemarin.

HRS mulanya ingin menghadiri langsung persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Namun Hakim Suparman Nyompa yang memimpin persidangan tak bisa memenuhi permintaan HRS demi mengantisipasi kerumunan massa dalam rangka menjaga protokol kesehatan.

Baca Juga: Wawalkot Bandung Ajak Masyarakat Berinovasi dan Berkreasi, Yana: Pandemi Bukan Halangan

“Saya tidak ridha dunia akhirat,” kata HRS dalam siaran live YouTube PN Jaktim kemarin.

Iapun enggan menghadiri sidang online. Namun  petugas memaksanya hingga terjadi sedikit ketegangan.

Bahkan dikabarkan HRS sempat memarahi seorang petugas karena berlaku kasar tak hanya kepada dirinya melainkan juga pengacaranya.

Perlakuan aparat terhadap Habib Rizieq Shihab tersebut menuai kritikan keras dari sejumlah pihak.

Baca Juga: Bonek Hingga K-Conk Mania Dilarang Menginjakkan Kaki di Stadion Si Jalak Harupat, Kenapa Ya?

Bahkan Politisi Demokrat, Andi Arief pun ikut berkomentar terkait hal tersebut.

Menurutnya, sikap aparat terhadap HRS sangat tidak adil.

Andi Arief berharap HRS bersabar karena ia yakin pada saatnya tiba ketidakadilan tak kuasa melawan batu karang.

“Perlakuan terhadap HRS sangat tidak adil. Semoga diberi kesabaran. Ada saatnya ketidakadilan tak kuasa melawan batu karang,” cuit Andi Arief di Twitternya, dikutip Sabtu, 20 Maret 2021.

Baca Juga: Mendag Disemprot Sekjen PDIP dan DPR Karena Ngotot Impor Beras, M. Lutfi: Hari Ini Belum Ada

Sebelumnya, drama kembali terjadi dalam ruang sidang terdakwa HRS. Dalam sidang pembacaan dakwaan Habib Rizieq hanya berdiam meski berkali-kali ditanya oleh majelis hakim.

HRS berkeras menolak persidangan secara online dan meminta dihadirkan langsung di ruang persidangan.

Jaksa di PN Jaktim menyebut HRS melawan saat hendak dibawa dari rutan ke ruang sidang virtual di kantor Bareskrim Polri di kawasan Jakarta Selatan.

Jaksa menyebut, HRS dalam keadaan sehat sehingga tak ada alasan untuk absen di persidangan.

Baca Juga: Sebut DPR, DPD, dan MPR Telah Takluk pada Rezim Jokowi, Amien Rais: TNI dan Polri Diseret ke Arena Politik

Jaksa menyatakan tak perlu negosiasi dengan HRS. Polisi dan pengawal rutan harus bisa menghadirkannya ke persidangan (secara online) dengan cara apa pun.

Akhirnya HRS berhasil dibawa ke depan kamera sidang online. Sidang dakwaan dimulai, namun HRS tetap menolak disidang secara virtual.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x