Persidangan Habib Rizieq Shihab Dinilai Tak Adil, Natalius Pigai: Pantaskah Hakim Disebut Yang Mulia

- 20 Maret 2021, 17:53 WIB
Sosok Natalius Pigai.
Sosok Natalius Pigai. /Instagram.com/@natalius_pigai

GALAMEDIA - Persidangan terdakwa mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dilakukan secara online pada Jumat, 19 Maret 2021 oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Terdakwa HRS tidak bersedia persidangan dilakukan secara online dan meminta untuk melakukan secara langsung dalam ruang sidang.

"Saya sebagai terdakwa tidak bersedia disidang secara online. Maaf beribu maaf, karena ini menyangkut nasib saya," kata HRS dalam persidangan yang online tersebut.

Baca Juga: Gelombang Tsunami Hantam Jepang Menyusul Gempa Magnitudo 7,2, Tokyo Terguncang

"Saya sudah tiga bulan dipenjara, saya ingin pengadilan ini berjalan secara fair dan mendapatkan hak saya dalam kebebasan untuk hadir di ruang sidang," ungkapnya.

HRS juga mengatakan kalau jaksa dan penuntut umum yang beramai-ramai jumlahnya lebih dari 20 orang bisa hadir di ruang sidang. Sedangkan dirinya yang seorang diri, mengapa dihalangi untuk hadir di ruang sidang.

"Saya tetap memohon untuk bisa dihadirkan di ruang sidang, dari awal sampai akhir keputusan nanti," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai unggah sebuah video persidangan online HRS tersebut dalam akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Ajak Masyarakat Sosialisasikan Vaksinasi Covid di Akun Medsos Masing-masing

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x