Cita Citata Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Bansos Mantan Mensos Terkait Honor yang Ia Terima di Acara Kemensos

- 27 Maret 2021, 13:18 WIB
Dua Jam Diperiksa KPK Soal Dana Bansos, Cita Citata Ngaku Takut Kerumunan Tidak Mau Jelaskan Isi Pemeriksaan
Dua Jam Diperiksa KPK Soal Dana Bansos, Cita Citata Ngaku Takut Kerumunan Tidak Mau Jelaskan Isi Pemeriksaan /Tangkapan layar Instagram.com/@cita_citata


GALAMEDIA - Penyanyi dangdut Cita Rahayu atau dikenal Cita Citata dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 26 Maret 2021 kemarin.

Cita dipanggil terkait kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. KPK mengonfirmasi Cita Citata soal bayaran yang diterimanya saat mengisi acara yang diadakan Kementerian Sosial (Kemensos) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

KPK memeriksa Cita Citata sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan kawan-kawan. Dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Baca Juga: Bupati Ciamis Keluarkan SE Imbau SKPD dan Forkopinda Ikuti Dukung Earth Hour 2021

"Cita Rahayu (seniman) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh saksi pada saat menjadi salah satu pengisi acara yang diadakan oleh Kemensos di Labuan Bajo," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dilansir antara, KPK menyebut sumber uang tersebut juga masih diduga dari para vendor yang menjadi pelaksana pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2021 di Kemensos.

Usai diperiksa, Cita Citata mengaku diundang oleh pihak event organizer (EO) untuk mengisi acara di Labuan Bajo.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Sudjiwo Tedjo: Tujuan Penguasa Baik, Tapi yang Kasihan itu Polisi dan Aparat

Ia juga menyatakan tidak mengenal dengan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB). Namun, ia mengaku sempat bertemu dengan PPK di Kemensos Adi Wahyono (AW) yang juga salah satu tersangka kasus suap bansos.

"Yang mengundang adalah pihak EO. Jadi, saya tidak mengetahui siapapun, apa Bapak Juliari Batubara ini, saya juga tidak kenal sama sekali. Jadi, saya sempat bertemu dengan satu orang, namanya Pak Adi. Betul (Adi Wahyono) yang mengundang saya di EO," ucap Cita Citata.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengatakan lembaganya mendalami soal bayaran Cita saat mengisi acara tersebut.

Baca Juga: Sentimen Anti Asia di AS: Dua WNI Jadi Korban, KJRI Sudah Komunikasi dengan Wali Kota Philadelphia

"Kalau terkait dengan honor, ini Cita Citata penyanyi ya? Tentu yang pertama, apakah dia tahu uang yang dipakai membayar yang bersangkutan dari uang korupsi, itu harus didalami," ucap Alex.

"Kalau dia tidak tahu dan kalau mungkin biayanya standar sebagaimana dia sering terima, misalnya nyanyi 3 jam Rp100 juta. Kalau dia dibayar standar dia, saya pikir memang hak dia menerima pembayaran sesuai tarif," sambungnya.

Namun, kata dia, lain halnya jika yang bersangkutan dibayar tidak sesuai dengan standar sebagaimana yang diterimanya.

"Kecuali kalau dia dibayar Rp100 juta kemudian dibayar Rp3 miliar, tentu itu patut diduga sebagai cuci uang. Kami akan minta kelebihan dari tarif sebagaimana yang dia terima. harus dilihat dulu. Saya kira penyidik akan mendalami sampai di sana," kata Alex.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Streaming Putri untuk Pangeran 27 Maret 2021: Bu Nawang Bebaskan Lisa, Raymond Marah Besar

Dalam sidang 8 Maret 2021 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Matheus mengatakan "fee" sebesar Rp14,7 miliar yang didapat dari berbagai perusahaan vendor bansos Covid-19, digunakan untuk operasional bansos termasuk untuk kebutuhan Juliari.

Uang tersebut antara lain diberikan kepada para pejabat di Kemensos dan tim pengadaan bansos, pembayaran pengacara, pembayaran hotel, tes swab, seragam baju tenaga pelopor, pembayaran penyewaan pesawat, pembayaran artis Cita Citata, dan sebagainya.

Matheus saat itu bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.***

 

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x