SKB 4 Menteri: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Dimulai Juli 2021. Ini Hal yang Harus Diperhatikan!

- 31 Maret 2021, 07:31 WIB
 Rapat Keputusan Bersama Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Juli 2021 / Tangkapan layar YouTube Kemendikbud RI
Rapat Keputusan Bersama Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Juli 2021 / Tangkapan layar YouTube Kemendikbud RI /

 

GALAMEDIA - Sejak awal pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, sekolah secara tatap muka diberhentikan dan diganti dengan sekolah secara daring atau PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh)

Namun, Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Nadiem Makarim mengupayakan agar siswa dan mahasiswa bisa kembali belajar secara tatap muka pada Juli 2021 nanti dengan kapasitas yang terbatas setiap kelasnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud RI) mengadakan rapat keputusan bersama terkait panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi dengan 4 menteri.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 31 Maret 2021: Aldebaran Semakin Yakin Elsa Pembunuh, Elsa Tetap Mengelak

Baca Juga: Catat! Berikut Hari-hari Penting Nasional dan Internasional di Bulan April 2021, Salah Satunya HUT Kopassus

4 menteri diantaranya yaitu Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Selain itu hadir juga Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Dalam rapat keputusan menteri tersebut Muhadjir Effendy memberikan ulasannya mengenai sekolah tatap muka yang akan dilaksanakan Juli 2021 nanti.

Baca Juga: SELAMAT! Zaskia Sungkar Melahirkan Anak Pertama, Namanya Ukkasya Muhammad Syahki

"Sesuai dengan komitmen dari Pak Menkes yang sekarang hadir. Sehingga pada tahun ajaran baru di bulan Juli 2021, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," ujar Muhadjir sebagaimana dikutip Galamedia melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, 31 Maret 2021.

Dari keputusan bersama para menteri yang hadir, Muhadjir mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah agar pembelajaran tatap muka terbatas bisa diimplementasikan dengan baik.

"Saya sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah untuk pelaksanaan keputusan 4 menteri ini dengan turut memberikan sosialisasi kepada satuan pendidikan yang ada di wilayahnya masing-masing," tuturnya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Setelah Penantian Panjang Akhirnya Zaskia Sungkar Lahirkan Anak Pertamanya

Menteri Kebudayaan dan Pendidikan (Mendikbud) lalu memberikan paparannya hal apa saja yang harus diperhatikan sebelum melaksanakan sekolah tatap muka terbatas salah satunya guru dan murid harus melakukan vaksinasi terlebih dahulu.

"Setelah pendidikan dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan divaksinasi Covid-19 secara lengkap, satuan pendidikan wajib menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," ujar Nadiem Makarim.

Dalam keterangannya, guru dan murid harus menerima vaksinasi paling lambat hingga akhir bulan Juni 2021.

Baca Juga: Info Prakiraan Cuaca Jabodetabek 31 Maret 2021: Beberapa Wilayah Diguyur Hujan Disertai Kilat

Mendikbud juga menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka ini akan dikombinasikan dengan PJJ dan semua tergantung pada keputusan orangtua siswa.

"Pembelajaran tatap muka terbatas ini dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh karena rotasi. Orangtua dapat memutuskan anaknya kalau mereka tidak nyaman. Mereka boleh memutuskan anaknya PJJ atau dia kembali ke kelasnya," ucap Menteri Kebudayaan dan Pendidikan.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x