Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memerintahkan aparat kepolisian untuk segera mengusut aksi bom bunuh diri ini.
Setelah diselidiki, ternyata pelaku bom bunuh diri Makassar tersebut adalah pasangan suami istri.
"Betul pelaku pasangam suami istri baru menikah enam bulan," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Identitas suami diketahui berinisial L dan sang istri berinisial YSF.
Diketahui, kedua pasangan suami istri itu termasuk Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Kajian Villa Mutiara.
Kelompok teroris tersebut pernah melakukan pengeboman di Jolo, Filipina.
Baca Juga: DKM dan Pemuda Masjid Baitul Amanah Gelar Moto Saolin
“Saudara L sempat meninggalkan surat wasiat kepada orang tua,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers Senin, 29 Maret 2021 dilansir Galamedia dari Divisi Humas Polri.
Jenderal Sigit menyatakan isi surat tersebut berisi tentang pamit dan kesiapan tersangka L untuk mati syahid.