KPK Berhentikan Kasus BLBI Sjamsul Nursalim, Mardani Ali Sera : Korupsi E-KTP Akan Mengalami Hal Sama

- 4 April 2021, 11:23 WIB
Politisi Partai Keadilan Sejahtera(PKS) Mardani Ali Sera
Politisi Partai Keadilan Sejahtera(PKS) Mardani Ali Sera /Tangkapan layar/ Instagram Mardani Ali Sera/

“Imbas dari revisi UU KPK (Pasal 40 UU KPK). SP3 disebut dapat dikeluarkan jika kasus yg ditangani tidak selesai dalam 2 tahun. Bisakah kasus2 besar selesai secepat itu? Sulit karena biasanya memakan waktu yang lama”.

Mardani Ali juga berpendapat jika kasus korupsi lain seperti E-KTP bisa saja mengalami kasus yang sama seperti kasus BLBI ini.

“Tidak menutup kemungkinan kasus besar lain seperti korupsi e-KTP mengalami nasib serupa. Preseden buruk”, mengkhiri cuitannya. ***

 

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x